Breaking

Minggu, 23 Agustus 2020

8/23/2020 12:23:00 AM

KOHATI komisariat Unanda Gelar Khitan Massal


Kohati palopo Khitan massal


PALOPO- Korps Hmi-Wati (KOHATI) Komisariat Unanda Cabang Palopo, Gelar aksi khitan Massal di taman Yosdarso kekurhan Pontap kota Palopo. Sabtu (22/08/2020) kemarin. 

Kegiatan Khitan Massal yang di gelar Kohati cabang Palopo ini berlangsung Sukses dengan antusias masyarakat dalam mengikuti kegiatan tersebut dan telah melibatkan 40 orang anak  peserta khitanan.


Dalam kesempatanya Ketua kohati kom.unanda Cintami pratiwi martani mengatakan khitanan massal adalah inisiatif dari kohati komisariat unanda yang tentu menjadi harapan kami kedepannya. 


"kami sebagai pengurus agar kegiatan ini menjadi acuan kedepannya agar tetap di laksanakan setiap tahunnya, terlebih kegiatan ini mengandung nilai-nilai sosial yang dimana membangun hubungan harmonis antara masyarakat dan HMI". Ucapnya


Lanjut, dirinya Berharap "setelah kegiatan ini tingkat kepekaan kita terhadap lingkungan sosial lebih bertambah sebab masyarakat sangat membutuhkan peran-peran mahasiswa dalam melakukan aktivitas produktif yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat guna sebagai ikhtiar untuk mewujudkan cita-cita Himpunan yaitu terwujudnya masyarakat adil, makmur yang diridhoi Allah SWT" Pungkasnya. 


Kegiatan ini telah melibatkan beberapa Stakholder dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Pegadaian syariah Luwu dan Baznas kota palopo yang memberikan sumbangsi tidak Terikat.

Kamis, 30 April 2020

4/30/2020 07:48:00 AM

Catatan: Kita Palopo, Kita Lawan Corona




**Bergerak Bersama Atau Menderita Bersama??

Belum tiba saja, corona sudah bikin pusing. Semua terdampak. Tanpa pandang bulu. Semua sendi kehidupan dilahap, termasuk prosesi ketuhanan yang dialihkan ke rumah masing-masing.

Perdebatan dimulai. Yah, itu ciri manusia kota yang masing-masing merasa hebat dengan pendapatnya. Tak ada titik temu. Saling sikut dengan pendapat konyol yang terjadi.

Corona belum juga tiba –mudah-mudahan tidak tiba– di Kota Palopo. Di sisi lain, tenaga kesehatan cemas. Sebab mereka adalah garda terdepan.

Mereka dibayangi tentang bahaya yang sangat dekat. Terlebih ketika alat pelindung diri mereka tak memadai.

Kok bisa yah, APD tidak memadai?? Sepertinya ada yang tidak beres. Tapi itu lah realitasnya.

Semalam, dalam sebuah postingan teman saya melihat petugas Puskesmas mendatangi orang dalam pengawasan (OPD) yang baru saja tiba dari perantauan, nakes kita mengenakan jas hujan.

Malu bos. Malu bercampur sedih saya melihat garda terdepan dengan mengenakan alat seadanya. Sementara di luar sana, sebelum situasi seperti ini, ada yang memperjual belikan APD standar. Kok hilang yah? Ah sudah tentu yang berduit sudah mengamankan untuk dirinya.

Soal orang berduit, lagi-lagi tak penting. Toh di luar sana corona tak pandang bulu. Untuk apa juga APD itu jika tak digunakan oleh orang yang tepat.

Kembali ke nakes. Jika memang nakes tak memiliki peralatan memadai, kenapa mereka tak minta tolong kepada masyarakat untuk dibuatkan yang standar. Tulis saja spesifikasinya, pasti sukarelawan akan membuatnya.

Sekarang saatnya pemerintah dan masyarakat menyatu untuk mencegah corona tiba -mudah-mudahan tidak tiba- di Kota Palopo.

Ini satu soalan. Soalan lain, pintu masuk Kota Palopo. Seberapa besar pun usaha di dalam kota dilakukan, jika jalur masuk tidak disterilkan, hasilnya akan nol besar -ini pendapat pribadi-.

Toh yang didisinfektan di kota kita ini hanya tempat tertentu. Bukan dilakukan pencegahan di pintu masuk. Sementara, pintu masuk via darat kita ada tiga. Ketiga-tiganya berpotensi. Sebab, di Makassar kasus positif sudah ada, begitu pun di Manado juga ada.

Apakah mungkin cairan disinfektan kita tak cukup? Pemerintah ngomong dong sama masyarakatnya. Kalau tak bisa langsung dengan masyarakatnya, ke wakil-wakil rakyatnya. Apa masalahnya sampai tak dilakukan disinfektan pintu masuk darat Kota Palopo.

Jika memang kekurangan cairan, mari kita musyawarahkan. Kita menyatu, tentu akan lebih baik. Dari pada nanti kita masing-masing menyelamatkan diri, situasinya akan sangat berbeda.

Ayolah, kita Palopo, Kita Lawan Corona bersama.

Buat Wakil Rakyat Kami, ngomong dong, jangan bengong saja. Buat Elit kami, buatlah formula agar kami semua aman. Karena kita ingin hidup di Palopo lebih lama lagi.

Kita harus memilih hari ini, bergerak bersama atau menderita bersama. (*)

Sumber : TerasKata.com

(Penulis adalah owner PenjualSayurOnline/Eks Wartawan Palopo Pos)

Minggu, 10 November 2019

11/10/2019 06:22:00 AM

Ketua JOIN Bahas undang-undang Pers di TV Ratona


PALOPO --- Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kota Palopo, Andi Alamsyah dan Ketua PWI Luwu Raya dan Toraja, Aryanto Tanding di daulat sebagai narasumber di Ratona TV dalam program acara Bincang Hari Ini dengan tema " Organisasi dan Kebebasan Pers," yang berlokasi di Resto Cafe BM Resindence Jl.Anggrek, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu (10/11/2019) sore.

Bincang hari ini dengan tema Organisasi dan Kebebasan Pers ini di pandu oleh Host Ratona TV, Ridwan

Dalam kegiatan ini Ketua JOIN Kota Palopo memaparkan selayang pandang JOIN, peran JOIN dalam meningkatkan kualitas insan pers, serta kebebasan pers. Dan hal yang sama dipaparkan oleh PWI Luwu Raya dan Toraja.

Ketua JOIN Kota Palopo, Andi Alamsyah mengatakan harapan JOIN Kota Palopo di era kepemimpnan Presiden Jokowi Jilid II dan Anggota DPR RI yang baru terpilih hendaknya memperhatikan pasal-pasal dalam RUU KUHP yang berbenturan dengan UU Pers jangan disahkan.

"Pasal-pasal dalam RUU KUHP akan berbenturan dengan UU Pers yang menjamin dan melindungi kerja-kerja jurnalis. Alam menduga, jika revisi tersebut disahkan dan menjadi Undang-Undang, maka tak menutup kemungkinan pers akan dibungkam seperti saat orde baru. Tanpa kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi maka demokrasi yang telah diperjuangkan dengan berbagai pengorbanan, akan berjalan mundur," ungkap Alamsyah.

Adapun pasal-pasal yang mengancam kebebasan pers menurut  Alamsyah adalah Pasal 219 tentang Penghinaan Terhadap Presiden atau Wakil Presiden, kemudian Pasal 241 tentang Penghinaan Terhadap Pemerintah. Ketiga, yakni Pasal 247 tentang Hasutan Melawan Penguasa, keempat Pasal 262 tentang Penyiaran Berita Bohong, kelima Pasal 263 tentang Berita Tidak Pasti, keenam Pasal 281 tentang Penghinaan Terhadap Pengadilan. Ketujuh, yakni Pasal 305 tentang Penghinaan Terhadap Agama, kedelapan Pasal 354 tentang Penghinaan Terhadap Kekuasaan Umum atau Lembaga Negara, sembilan Pasal 440 tentang Pencemaran Nama Baik, terakhir yakni Pasal 444 tentang Pencemaran Orang Mati.

Presiden Joko Widodo sendiri sudah meminta agar pengesahan RUU KUHP ini ditunda, namun, jika DPR tetap bersikeras mengesahkan RUU KUHP ini, maka akan tetap berlaku meskipun presiden sebagai kepala negara tidak menandatanganinya.

Dalam program "bincang hari ini" hadir sejumlah anggota dan pengurus JOIN Kota Palopo dimana yang bertindak sebagai produser acara dari Ratona TV yaitu Nisma Ayu Tadjuddin dan Ass Produser Naswandi dan pemilik Resto Cafe BM Residence.

Rabu, 04 September 2019

9/04/2019 04:26:00 AM

12 Dewan Adat, Ziarah ke Makam Datuk Pattimang


Luwu Utara --- Kegiatan kolosal Festival Keraton Nusantara (FKN) XIII bakal dipusatkan di Tana Luwu. Tentu sebuah kebanggaan bagi masyarakat Tana Luwu karena dipercaya menjadi tuan rumah dari event tahunan berskala internasional ini. Mengingat FKN ini tidak hanya diikuti oleh kerajaan-kerajaan dari Nusantara saja, melainkan juga bakal dihadiri oleh sejumlah negara asing seperti Belanda, Malaysia, Singapura, Brunei, dan Pakistan.

Nah, menyambut event monumental ini, berbagai persiapan dilakukan, baik oleh panitia, pihak Kedatuan Luwu serta empat Pemerintah Daerah se-Tana Luwu, masing Luwu, Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Salah satu persiapan yang dilakukan dalam menyambut ajang tahunan yang tinggal menghitung hari ini adalah berziarah ke Makam Datuk Pattimang di Malangke oleh Dewan Adat 12 Kedatuan Luwu, Selasa (3/9/2019) kemarin.

Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kabupaten Luwu Utara, Yasir Taba, menyebutkan, ada kurang lebih 100 orang yang datang berziarah ke makan Datok Pattimang bersama para Dewan Adat 12 tersebut. “Mereka yang datang berziarah terdiri dari Makole Baebunta dengan perangkat adatnya, Maddika Bua dengan perangkat adatnya, serta Maddika Ponrang juga dengan Perangkat Adatnya,” kata Yasir di sela-sela kegiatan tersebut.

Sementara terkait persiapan Festival Kuliner Non Beras yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara pada 11 September 2019 mendatang, Yasir Taba mengatakan bahwa Pemda Lutra siap melaksanakan kegiatan yang juga bagian dari rangkaian FKN tersebut. “Terkait Festival Kuliner, kita sudah menyurat ke seluruh kecamatan untuk meminta setiap desa untuk hadir mengambil bagian dalam acara ini,” ungkap Yasir.

“Sejauh ini, kita sudah melakukan dua kali rapat untuk membahas kegiatan ini, dan progressnya Alhamdulillah sangat baik, karena hampir seluruh kecamatan sudah menyatakan kesediaannya untuk hadir memeriahkan Festival Kuliner tersebut. Sisanya kita tinggal menunggu konfirmasi kehadiran dari kecamatan yang lain,” pungkas Yasir Taba. (**)

Kamis, 22 Agustus 2019

8/22/2019 06:25:00 PM

Mulai 29 Agustus, Polres Luwu Gelar Ops Patuh 2019


LUWU – Polres Luwu telah mengagendakan pelaksanaan Operasi Patuh 2019, selama 14 hari, mulai 29 Agustus sampai 11 September 2019.

Operasi yang rutin digelar setiap tahunnya ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam hal tertib lalu lintas di jalan raya.
Operasi rutin bertema ‘Meningkatkan Polantas sebagai penggerak revolusi mental serta pelopor tertib sosial di ruang publik untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap’.

Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso, melalui Kasatlantas Polres Luwu, AKP Muhammadi Mukhtari, menyampaikan Ops Patuh 2019 ini tujuan utamanya untuk meningkatkan tingkat keputuhan masyarakat terhadap tertib berlalu lintas dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas.

Dalam Operasi ini menitik beratkan dalam hal penindakan (represif) yaitu 60% dan Preventif 20% serta Preemtif 20%.

“Dalam kegiatan ini akan dilakukan penindakan atau penegakan hukum yang akan dilaksanakan di lapangan berupa tilang maupun teguran, penindakan yang dilakukan dengan selektif prioritas yaitu pelanggaran yang menyebabkan tingkat fatalitas korban laka seperti tidak menggunakan helm, berkendara anak dibawah umur, berkendara dalam keadaan mabuk, tidak menggunakan sabuk keselamatan,” ujarnya.

Mukhtari menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk melengkapi kelengkapan kendaraannya dan mematuhi peraturan lalu lintas.

“Diimbau juga untuk pengendara apabila menemukan kegiatan oprasi kepolisian di jalan raya harap dihadapi. Jangan berbalik arah atau menerobos razia kendaraan, karena akan membahayakan diri sendiri dan orang lain,” terangnya. (Tekape.co)

Kamis, 15 Agustus 2019

8/15/2019 12:02:00 PM

MERIAH, Lomba Makan Kapurung Di HUT RI KE-74 Tahun



UWU UTARA - Memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) Ke-74, Masyarakat Desa Dandang, Kecamatan Sabbang Selatan, kabupaten Luwu Utara, sulawesi selatan, menggelar beragam lomba.

Salah satu lomba yang digelar hari ini yakni lomba makan Kapurung yang dilaksanakan diteras Kantor Desa Dandang. Rabu (14/08/2019)

Meski tak asing lagi dengan makanan khas orang Luwu yakni Kapurung, masyarakat begitu antusias mengikuti Lomba Makan Kapurung yang di adakan oleh aparat Desa.

Dalam Kemeriahan sambut hari Kemerdekaan tahun ini Pj Kades Dandang Kaso’ Yusuf menuturkan, seluruh aparat Desa dan masyarakat di desa Dandang ikut ambil bagian baik sebagai pelaksana maupun sebagai peserta mengadakan berbagai lomba seperti minum kapurung dan lomba-lomba lainnya.

“Kita mengadakan berbagai lomba untuk meriahkan Hari Kemerdekaan RI, seperti lomba minum kapurung, lomba makan kerupuk, panjang pinang di sungai walu-walu (pangalli), lari karung, lomba kasti, pukul bantal, pertandingan sepak bola putri, bola mini anak, tarik sarung,” ujar Pj Kades Dandang Kaso,di selah-selah Kegiatan Lomba yang digelar.

Acara kegiatan ini rencananya akan dibuka Camat Sabbang, Fatmawati Beddu hari ini.

Seluruh rangkaian lomba yang dilaksanakan di pusatkan di Kantor Desa yang berlokasi di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi-Selatan.

Kamis, 08 Agustus 2019

8/08/2019 12:09:00 PM

Kenalan Di Media Sosial Seorang Siswi Jadi Korban Pemuas Nafsu



LUWU TIMUR-- Seorang Pemuda warga Jl. Titang, Desa Balantang, Kecamatan Malili, Lutim.
harus berususan dengan pihak kepolisian setelah  kelakuan bejatnya dilaporkan di Mako Polres Luwu Timur(LUTIM).

HO alias HO (21) diduga melakukan tindakan asusila terhadap ZPF alias P (16) sisiwi Pondok Pesantren di Masamba, Luwu Utara, usai berkenalan melalui media sosial Facebook.

Hal itu di ungkap Wakapolres Luwu Timur, Kompol Abd. Rachim didampingi Kasubbag Humas, IPTU Alimin Pammu dan pihak Sat Reskrim AIPDA Kasman, dalam press release, Kamis (08/09/19) sekira Pukul 10.00 WITA, di Aula Polres Luwu Timur.

Dalam penjelasanya, Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu lembar baju gamis berwarna hitam bis kuning merk Yumna.

"Modus operandinya, korban dan pelaku pacaran. Terjadi hubungan asmara. Pelaku mengajak korban ketemuan di Malili. Setelah bertemu, korban bersama pelaku menginap di salah satu Hotel di Kota Malili, sehingga terjadi persetubuhan, atas bujuk rayu pelaku yang berjanji akan bertanggung jawab," jelas Kompol Abd. Rachim.

Tak sampai disitu lanjutnya, bulan berikutnya Juni 2019, tersangka kembali mengajak korban bertemu dan menginap di rumah salah satu kerabat tersangka di Jl. Wortel, Desa Wawondula, Kecamatan Towuti, Lutim, selama tiga hari.

Atas perbuatannya tambah Abd. Rachim, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maximal 15 tahun.(JNN)